Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Pengesahan Ranperda Kepemudaan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pemuda sebagai aset strategis pembangunan daerah.
Kepemudaan Bukan Sekadar Usia
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa konsep kepemudaan tidak boleh dimaknai semata-mata dari batasan usia. Menurutnya, kepemudaan lebih mencerminkan nilai, semangat, kreativitas, serta peran aktif seseorang dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
“Kepemudaan adalah proses transformasi nilai antargenerasi. Pemuda harus tetap berada di garda terdepan, bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai penggerak perubahan,” ujar Gusnar di hadapan peserta rapat.
Ia menekankan bahwa pemuda Gorontalo harus dipersiapkan menjadi kader sumber daya kepemimpinan, tidak hanya untuk tingkat daerah, tetapi juga nasional hingga internasional. Dengan bekal karakter, kompetensi, dan wawasan global, pemuda diharapkan mampu bersaing di tengah dinamika zaman.
Tiga Pilar Utama Ranperda Kepemudaan
Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan yang disetujui memuat tiga aspek strategis sebagai landasan kebijakan, yakni pembinaan, pemberdayaan, dan penyiapan kader kepemimpinan. Ketiga pilar ini dirancang untuk membangun sumber daya manusia pemuda yang berdaya saing, berkarakter, dan berkelanjutan.
Pembinaan difokuskan pada penguatan karakter, wawasan kebangsaan, serta peningkatan kapasitas pemuda melalui pendidikan dan pelatihan. Sementara pemberdayaan diarahkan pada penciptaan ruang dan kesempatan bagi pemuda untuk berinovasi, berwirausaha, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Adapun penyiapan kader kepemimpinan menjadi aspek penting untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan daerah di masa depan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menyiapkan generasi pemimpin muda Gorontalo.
Pemuda sebagai Kader Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Gusnar juga menegaskan bahwa pemuda merupakan kader pembangunan yang berkelanjutan, terutama di tengah tantangan era digital dan globalisasi. Perubahan teknologi yang cepat menuntut pemuda untuk adaptif, kreatif, dan tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan.
Ia mengingatkan agar pemuda Gorontalo menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pegangan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Di tengah arus informasi yang begitu deras, nilai-nilai dasar kebangsaan harus menjadi kompas bagi pemuda agar tidak kehilangan arah,” tegasnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Pengesahan Ranperda Kepemudaan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Gorontalo. DPRD menilai regulasi ini penting sebagai payung hukum dalam pengelolaan program kepemudaan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Kepemudaan, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program dan kebijakan yang lebih sistematis, sekaligus melibatkan organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis pembangunan.
Harapan bagi Masa Depan Pemuda Gorontalo
Menutup sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail secara resmi menyatakan penerimaan dan persetujuan Ranperda tersebut menjadi Perda Kepemudaan Provinsi Gorontalo. Ia menyampaikan harapan besar agar regulasi ini benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan memberi dampak nyata bagi generasi muda.
“Saya menyambut dengan gembira Ranperda ini. Secara resmi, saya menyatakan pimpinan eksekutif, gubernur, wakil gubernur, dan seluruh jajaran pemerintah menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi Perda Kepemudaan di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Kepemudaan, Gorontalo menegaskan komitmennya dalam membangun generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan siap menjadi motor penggerak pembangunan daerah di masa depan.
Baca Juga : Listrik Kalbar Andal, Misa Natal 2025 Berlangsung Khidmat
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : petanimal

