✈️ All Indonesia Resmi Wajib untuk Penumpang Internasional
monitorberita.com – Mulai Rabu (1/10/2025), seluruh penumpang internasional yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi formulir deklarasi kedatangan melalui aplikasi ‘All Indonesia’.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan kenyamanan penumpang di pintu masuk Indonesia.
“Pintu gerbang negara kita bagaikan etalase bangsa. Pengalaman pertama masyarakat internasional membentuk citra Indonesia di mata dunia. Sistem deklarasi lintas batas yang modern, ramah, dan efisien adalah hal pertama yang kita sodorkan kepada dunia,” kata Menteri Agus melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, @agusandrianto.id, Jumat (3/10/2025).
🌐 Aplikasi Terintegrasi Semua Layanan Lintas Batas
Dalam keterangan video unggahan tersebut, Menteri Agus menjelaskan bahwa ‘All Indonesia’ adalah sistem deklarasi kedatangan satu pintu yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.
Aplikasi ini mengintegrasikan layanan:
Keimigrasian
Kepabeanan
Kesehatan
Karantina
Layanan ini tersedia dalam bentuk aplikasi mobile (Android dan iOS) serta web melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id.
“All Indonesia adalah cermin bangsa yang besar, percaya diri, dan siap bersaing di panggung global. Tujuannya satu, optimalisasi pelayanan publik,” tegas Agus.
📲 Cara Mengisi Formulir Kedatangan di ‘All Indonesia’
Menteri Agus juga menyebutkan bahwa pengisian formulir di ‘All Indonesia’ dapat dilakukan maksimal tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia.
Langkah-langkah pengisian antara lain:
Unduh aplikasi melalui Google Playstore atau App Store, atau akses melalui web resmi.
Registrasi dan isi data pribadi seperti identitas, paspor, alamat di Indonesia, dan rincian perjalanan.
Isi formulir deklarasi terkait barang bawaan, status kesehatan, serta data karantina jika diperlukan.
Dapatkan QR Code yang akan ditunjukkan saat pemeriksaan di bandara atau pelabuhan.
“All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang,” ujar Agus.
🚪 Cerminan Citra Bangsa di Mata Dunia
Menurut Agus, penerapan sistem modern ini tidak hanya memudahkan penumpang, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia sebagai negara dengan pelayanan publik yang berdaya saing global.
“Kemajuan sistem kelola data mencerminkan bangsa yang besar. Dengan kemudahan ini, diharapkan akan berdampak pada percepatan roda perekonomian nasional,” imbuhnya.
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan lintas batas, yang juga mendukung program pemerintah untuk memperkuat pariwisata dan investasi.
💬 Respons Publik dan Harapan ke Depan
Penerapan aplikasi ini mendapat respons positif dari kalangan pengguna jasa bandara, yang menilai prosedur menjadi lebih ringkas dan hemat waktu. Sebelum adanya aplikasi ini, penumpang internasional harus mengisi beberapa formulir secara terpisah.
Kementerian juga menyiapkan pusat bantuan di bandara untuk membantu penumpang yang mengalami kesulitan saat mengakses atau mengisi aplikasi.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, adaptif, dan akuntabel agar masyarakat internasional merasa nyaman dan aman saat masuk ke Indonesia,” tutup Menteri Agus.
📈 Dampak bagi Ekonomi dan Pariwisata
Penyederhanaan prosedur ini diyakini akan mendukung target peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan investor asing. Dengan proses kedatangan yang lebih cepat dan terintegrasi, diharapkan waktu antre di bandara dapat ditekan sehingga memberi pengalaman positif bagi pengunjung.
Selain itu, sistem digital ini juga memperkuat keamanan nasional melalui integrasi data lintas instansi, yang memungkinkan pengawasan lebih efektif terhadap lalu lintas orang dan barang.
Transformasi pelayanan publik melalui aplikasi ‘All Indonesia’ menjadi bagian penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, sekaligus menempatkan Indonesia setara dengan negara-negara maju dalam hal pelayanan lintas batas yang ramah teknologi.