monitorberita.com Upaya pemberantasan mafia tanah di Sulawesi Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama antarlembaga, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang pertanahan.
Koordinasi tersebut dinilai penting mengingat persoalan pertanahan masih menjadi salah satu sumber konflik yang kerap terjadi di masyarakat. Sengketa lahan, tumpang tindih sertifikat, hingga praktik mafia tanah menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan terpadu.
Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Dalam pertemuan tersebut, Didik Farkhan menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan ATR/BPN memiliki posisi yang sangat strategis. Kedua institusi memiliki peran saling melengkapi dalam menjaga kepastian hukum pertanahan.
Kejaksaan berperan dalam aspek penegakan hukum dan pendampingan hukum, sementara ATR/BPN memiliki kewenangan administratif dan teknis dalam pengelolaan pertanahan. Dengan sinergi yang kuat, berbagai persoalan lahan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan tepat.
Fokus pada Pemberantasan Mafia Tanah
Mafia tanah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat maupun daerah. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Didik Farkhan menegaskan bahwa Kejati Sulsel siap mendukung penuh upaya pemberantasan mafia tanah. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan.
Peran Jaksa Pengacara Negara
Dalam kerja sama ini, peran Jaksa Pengacara Negara menjadi salah satu aspek penting. JPN dapat memberikan asistensi hukum kepada ATR/BPN dalam berbagai perkara perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan pertanahan.
Pendampingan hukum ini bertujuan untuk mencegah potensi sengketa sejak awal. Dengan pengawasan hukum yang kuat, proses legalisasi aset dan administrasi pertanahan dapat berjalan lebih aman.
Pengamanan Aset Negara
Pengamanan aset negara menjadi fokus lain dalam koordinasi tersebut. Banyak aset milik negara dan pemerintah daerah yang belum memiliki kejelasan status hukum akibat persoalan administrasi masa lalu.
Melalui kerja sama Kejati dan ATR/BPN, percepatan sertifikasi dan pengamanan aset negara diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Kepastian hukum terhadap aset negara dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Dukungan terhadap Proyek Strategis
Didik Farkhan juga menegaskan kesiapan Kejati Sulsel dalam mendampingi proyek strategis nasional yang berkaitan dengan pertanahan. Pendampingan ini bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai aturan serta terhindar dari sengketa lahan.
Koordinasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan mampu meminimalisir konflik dan hambatan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan.
Apresiasi dari ATR/BPN Sulsel
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Kejati Sulsel. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat membantu dalam menjalankan tugas pertanahan yang kompleks.
Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik di tingkat provinsi maupun hingga ke kantor pertanahan kabupaten dan kota.
Tata Kelola Pertanahan yang Transparan
Pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. Transparansi menjadi kunci dalam mencegah praktik penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data pertanahan.
Dengan sistem yang terbuka dan diawasi bersama, pelayanan pertanahan kepada masyarakat diharapkan semakin baik dan terpercaya.
Perlindungan Hak Masyarakat
Persoalan pertanahan kerap berdampak langsung terhadap masyarakat kecil. Sengketa lahan dapat menghambat aktivitas ekonomi dan menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
Melalui sinergi Kejati dan ATR/BPN, perlindungan terhadap hak masyarakat menjadi salah satu prioritas. Negara hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
Pencegahan Lebih Utama daripada Penindakan
Selain penindakan hukum, pencegahan menjadi strategi penting dalam pemberantasan mafia tanah. Koordinasi lintas lembaga memungkinkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Pendampingan hukum sejak awal diharapkan mampu menutup celah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Komitmen Bersama untuk Sulawesi Selatan
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk saling mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi. Kerja sama yang solid dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, Kejati Sulsel dan ATR/BPN optimistis dapat menekan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan.
Harapan bagi Masyarakat
Masyarakat Sulawesi Selatan diharapkan dapat merasakan langsung dampak positif dari kerja sama ini. Kepastian hukum, pelayanan yang cepat, serta penanganan sengketa yang profesional menjadi tujuan utama.
Upaya pemberantasan mafia tanah bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritapembangunan.web.id
