monitorberita.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa parlemen memiliki peran strategis dalam mempercepat transisi energi dan memperkuat aksi iklim di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Peran Strategis Parlemen dalam Aksi Iklim: Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia” yang digelar oleh Fraksi PAN DPR RI, Rabu (1/10/2025).
🌏 Krisis Iklim Sudah Nyata
Dalam paparannya, Eddy menyoroti ketergantungan Indonesia yang masih sangat tinggi terhadap energi fosil, khususnya batu bara.
“Hari ini, lebih dari 60% kebutuhan listrik nasional masih bersumber dari batu bara. Bahkan, di radius 150 km dari Jakarta terdapat enam PLTU batu bara. Di sisi lain, kita menghadapi polusi udara yang serius, termasuk emisi transportasi, industri, dan rumah tangga,” jelas Eddy.
Eddy menegaskan bahwa krisis iklim bukan lagi isu masa depan, tetapi sudah menjadi kenyataan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
“Kita tidak bisa lagi menjalankan business as usual. Krisis iklim adalah kenyataan yang dampaknya sudah kita rasakan: suhu udara meningkat, kualitas udara memburuk, dan fenomena alam semakin tidak terprediksi. Kita harus bergerak cepat dengan manajemen krisis,” tegasnya.
🔋 Potensi Energi Terbarukan Belum Maksimal
Eddy menyoroti bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk energi terbarukan, mulai dari tenaga surya, panas bumi, air, hingga arus laut. Namun, pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
“Setiap hari kita masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak. Ini membuat ketahanan energi kita rentan. Karena itu, transisi energi ke sumber terbarukan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ketergantungan terhadap energi fosil tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menguras devisa negara.
⚖️ Peran Parlemen dan RUU Perubahan Iklim
Sebagai bentuk komitmen terhadap isu iklim, Eddy menyampaikan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yang menjadi inisiatif Fraksi PAN DPR RI, telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
“Sejak memimpin Komisi VII DPR RI, saya terus memperjuangkan pengesahan RUU EBET. Ini adalah dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi dan transisi dari fosil ke energi terbarukan,” ujar Eddy.
Ia menilai kehadiran payung hukum yang kuat akan memastikan upaya mitigasi dan adaptasi iklim berjalan konsisten, termasuk melindungi masyarakat yang terdampak perubahan iklim.
🗑️ Isu Sampah dan Tantangan Lingkungan
Tak hanya soal energi, Eddy juga menyoroti persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan.
“Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah per tahun, mayoritas berasal dari rumah tangga, pasar, serta plastik sekali pakai. Sampah plastik dan limbah makanan menjadi tantangan besar yang memperburuk kualitas lingkungan hidup kita,” ujarnya.
Eddy menekankan bahwa penanganan masalah sampah juga harus menjadi bagian dari strategi aksi iklim nasional.
📜 Amanat Konstitusi
Menutup pemaparannya, Wakil Ketua Umum PAN itu menegaskan bahwa perjuangan menghadapi krisis iklim merupakan amanat konstitusi.
“Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menegaskan pembangunan ekonomi harus berlandaskan keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Parlemen punya kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan Indonesia bergerak menuju transisi energi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada generasi mendatang,” tutupnya.
🔎 Kesimpulan
Seruan Eddy Soeparno ini menegaskan urgensi bagi Indonesia untuk mengubah pola pembangunan energi. Dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan dan memperkuat regulasi melalui RUU terkait perubahan iklim, Indonesia diharapkan dapat mempercepat transisi menuju ekonomi hijau, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Cek juga artikel seru lainnya di kabarsantai

