monitorberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan panjang di Komisi III DPR. Keputusan ini menjadi momen penting dalam perjalanan hukum Indonesia, mengingat KUHAP merupakan landasan besar dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan tindak pidana.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025–2026. Pengambilan keputusan pada tingkat II menjadi langkah final setelah sebelumnya Komisi III menyetujui revisi KUHAP dalam tingkat pertama. Dengan disahkannya RKUHAP, Indonesia memasuki fase baru pembaruan sistem peradilan pidana.
Rapat Paripurna Dipimpin Pimpinan DPR
Rapat paripurna yang menjadi ajang pengesahan RKUHAP dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Ia didampingi wakil ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Kehadiran unsur pimpinan lengkap menunjukkan tingginya perhatian DPR terhadap revisi undang-undang ini.
Dalam rapat paripurna, pemerintah juga hadir melalui Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Ia didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Total 242 anggota hadir dan memberikan legitimasi kuat dalam proses pengambilan keputusan.
Kehadiran jumlah anggota yang besar menunjukkan bahwa revisi KUHAP dipandang sebagai prioritas penting, baik oleh legislatif maupun eksekutif.
Latar Belakang Revisi KUHAP
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 1981. Setelah beberapa dekade, perubahan sosial, teknologi, dan pola kejahatan berkembang pesat. Proses peradilan pidana dianggap perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan baru.
RKUHAP disusun untuk memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia, meningkatkan transparansi peradilan, dan menyesuaikan mekanisme penyidikan serta penuntutan dengan kebutuhan zaman. Digitalisasi bukti, prosedur penangkapan, batas waktu penahanan, hingga legalitas penggeledahan menjadi bagian dari revisi tersebut.
Banyak kalangan hukum menilai revisi ini sebagai pembaruan struktural yang diperlukan. Namun sebagian pihak memberikan catatan agar penerapan undang-undang baru tetap menjaga asas keadilan bagi seluruh pihak.
Proses Pembahasan Dianggap Cukup Panjang
Penyusunan RKUHAP tidak berlangsung singkat. Komisi III DPR terlibat dalam diskusi intens bersama pemerintah, pakar hukum, akademisi, organisasi sipil, dan aparat penegak hukum. Setiap pasal dibahas secara rinci karena berkaitan dengan hak dasar warga negara.
Dalam berbagai rapat dengar pendapat, pembahasan mencakup isu-isu sensitif seperti kewenangan penyidik, praktik penahanan, mekanisme praperadilan, dan penjaminan perlindungan bagi tersangka. Sejumlah pasal direvisi agar tidak bertentangan dengan prinsip konstitusi.
Meski demikian, pembahasan berjalan kondusif. Banyak fraksi menyampaikan pandangan akhir yang mendukung revisi dengan sejumlah catatan perbaikan pada pelaksanaannya nanti.
Puan: Pengesahan RKUHAP Langkah Penting Pembaruan Sistem Hukum
Dalam sambutannya, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pengesahan RKUHAP merupakan langkah besar dalam pembaruan hukum nasional. Ia menekankan pentingnya memastikan implementasi undang-undang berjalan dengan konsisten.
Menurut Puan, revisi ini bukan hanya tentang memperbaharui aturan, tetapi juga memperbaiki tata kelola penegakan hukum secara menyeluruh. Ia mendorong aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan menjaga integritas dalam menerapkan aturan baru.
Puan juga menekankan bahwa hukum acara pidana harus mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum, rasa keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Pemerintah Siap Sosialisasikan dan Implementasikan Aturan Baru
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada DPR atas kerja sama dalam pembahasan revisi KUHAP. Ia menyatakan bahwa pemerintah siap melakukan sosialisasi dan menyusun peraturan pelaksana agar undang-undang baru dapat diterapkan secara efektif.
Menurutnya, transisi dari aturan lama ke aturan baru membutuhkan pelatihan bagi polisi, jaksa, dan aparat penegak hukum lain. Pemerintah akan menyusun pedoman teknis agar implementasi tidak menimbulkan kekeliruan.
Ia juga menegaskan bahwa revisi KUHAP menempatkan perlindungan hak warga sebagai prioritas. Pemerintah ingin memastikan sistem hukum Indonesia semakin modern dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Tanggapan Beragam dari Publik dan Pengamat
Pengesahan RKUHAP menimbulkan beragam reaksi di publik. Sebagian masyarakat merasa optimistis karena revisi ini dianggap membawa perubahan signifikan pada sistem peradilan. Penguatan aspek HAM dan mekanisme pengawasan dipandang sebagai langkah positif.
Namun ada pula pihak yang menyampaikan kritik terhadap beberapa pasal. Mereka meminta pemerintah dan DPR memastikan mekanisme evaluasi dilakukan secara berkala agar undang-undang tetap relevan. Beberapa pakar hukum juga menilai implementasi revisi akan menjadi tantangan karena membutuhkan kesiapan aparat di lapangan.
Meski begitu, harapan besar muncul agar revisi ini menciptakan proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Penutup: Babak Baru Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Dengan disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang, Indonesia memasuki babak baru dalam penegakan hukum acara pidana. Pembaruan ini diharapkan memperkuat perlindungan hak warga, meningkatkan kinerja aparat, dan menyelaraskan sistem peradilan dengan perkembangan masyarakat modern.
Keberhasilan undang-undang baru ini akan sangat bergantung pada implementasi, pengawasan, serta komitmen aparat penegak hukum. Masyarakat berharap perubahan ini membawa wajah baru keadilan di Indonesia, yang lebih humanis, transparan, dan berintegritas.

Cek Juga Artikel Dari Platform dapurkuliner.com
