monitorberita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kali ini, giliran Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan setelah salah satu pejabat tertinggi di daerah tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, diamankan oleh tim penindakan KPK.
Operasi tangkap tangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan. Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk kantor pemerintah daerah dan area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang turut diamankan. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Tim masih bekerja di lapangan dan akan segera memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari informasi awal, kasus ini diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan serta suap dalam proyek pembangunan di lingkungan RSUD Harjono Ponorogo.
Dugaan Awal dan Mekanisme Suap
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga adanya praktik suap yang melibatkan pejabat di lingkup pemerintah daerah Ponorogo. Skemanya diduga berawal dari permintaan sejumlah pihak untuk mempertahankan posisi strategis di pemerintahan daerah, terutama di instansi kesehatan daerah.
Beberapa sumber menyebut, praktik suap tersebut terkait dengan posisi Direktur RSUD dr. Harjono, yang sempat menjadi sorotan karena adanya rencana pergantian jabatan. Sugiri Sancoko diduga menggunakan kewenangannya untuk menentukan siapa yang akan menjabat di posisi tersebut, dengan imbalan berupa sejumlah uang tunai.
KPK menduga transaksi suap dilakukan secara bertahap. Sejumlah pejabat di lingkungan rumah sakit disebut menjadi perantara antara calon pejabat dan kepala daerah. Uang hasil suap diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pendanaan politik.
Kronologi Kasus Menurut Penyelidikan KPK
Kasus ini bermula ketika KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi praktik gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti awal, termasuk percakapan digital, rekaman komunikasi, serta dokumen administrasi mutasi jabatan.
Setelah bukti awal dinilai cukup kuat, KPK menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemantauan langsung. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa orang, termasuk pejabat di lingkungan RSUD Harjono dan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bukti transaksi uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga diberikan sebagai imbalan untuk pengangkatan jabatan dan proyek pengadaan fasilitas kesehatan di RSUD Harjono.
Selanjutnya, tim KPK membawa para pihak yang diamankan ke kantor perwakilan KPK di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah melewati tahap klarifikasi, KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka bersama beberapa pejabat lain yang diduga terlibat.
Profil Singkat Sugiri Sancoko
Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dikenal sebagai politisi berpengaruh di Jawa Timur. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur dan kemudian mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dalam dua periode terakhir, Sugiri berhasil memimpin Ponorogo dengan sejumlah program pembangunan yang mendapat apresiasi masyarakat.
Namun, di balik keberhasilan itu, namanya tidak luput dari isu politik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Kasus jual beli jabatan yang menjeratnya menjadi pukulan besar bagi reputasinya sebagai pemimpin daerah yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat bawah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sugiri diketahui memiliki kekayaan dengan total mencapai miliaran rupiah, termasuk aset properti dan kendaraan pribadi. Namun, KPK masih menelusuri apakah terdapat peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya selama menjabat sebagai bupati.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Kasus ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat Ponorogo. Banyak warga yang merasa kecewa, terutama karena selama ini mereka menilai Sugiri sebagai sosok yang sederhana dan berkomitmen pada kemajuan daerah.
“Selama ini kami percaya beliau orang yang bersih dan bekerja untuk rakyat. Kalau benar ada suap, tentu ini sangat mengecewakan,” ujar salah satu warga Ponorogo.
Sementara itu, pihak Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa sesuai dengan prosedur hukum, jabatan kepala daerah akan diambil alih sementara oleh wakil bupati hingga ada keputusan hukum tetap.
“Pemerintah pusat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Semua kepala daerah wajib tunduk pada asas transparansi dan integritas,” ujar juru bicara Kemendagri.
KPK Dalami Aliran Dana dan Peran Pejabat Lain
KPK kini tengah mendalami keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemkab Ponorogo. Lembaga antirasuah tersebut menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara proyek di RSUD Harjono dan proyek-proyek pembangunan lain yang dikelola pemerintah daerah.
Beberapa pejabat struktural dan kontraktor lokal telah dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana ke rekening pribadi yang terindikasi digunakan untuk transaksi suap.
Menurut informasi, KPK juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa jejak keuangan terkait aliran dana mencurigakan.
Upaya Pencegahan dan Pesan KPK
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. KPK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik suap dan gratifikasi, terutama dalam proses mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa birokrasi berjalan profesional dan bebas dari korupsi. Praktik jual beli jabatan tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan daerah,” tegas Budi Prasetyo.
Harapan untuk Ponorogo
Masyarakat Ponorogo berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat daerah. Mereka berharap pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan publik tidak terganggu.
Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem rekrutmen dan promosi jabatan agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Dengan langkah hukum yang tegas dan dukungan masyarakat, Ponorogo diharapkan bisa kembali bangkit sebagai daerah yang bersih dan berintegritas dalam tata kelola pemerintahan.

Cek Juga Artikel Dari Platform indosiar.site
